Tabanan, IDN Times - Remaja berinisial DA, asal Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga diculik oleh tiga laki-laki tak dikenal dan dipaksa berhubungan badan. Namun hari ini, Rabu (4/5/2022), kepada pihak kepolisian, korban memberikan keterangan yang sangat berbeda.
Berbeda dari keterangan sebelumnya yang menyebut korban berusia 19 tahun, ternyata remaja tersebut baru berumur 18 tahun. Lalu bagaimana kejadian yang sesungguhnya? Berikut penjelasan Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, usai melakukan pemeriksaan kembali terhadap korban.