Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pencuri Ayam di Tabanan Tewas Dikeroyok Massa, Videonya Viral
Barang bukti kasus pencurian ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. (Dok.Humas Tabanan)

Tabanan, IDN Times - Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengatakan seorang pria berinisial KD dikeroyok massa hingga meninggal dunia. Pria tersebut diduga mencuri ayam di wilayah Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Peristiwa pengeroyokan berlatar pencurian ayam itu terjadi dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, Jumat (24/7/2026). Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan kepolisian. Video pengejaran pelaku viral di media sosial lokal. Menurut polisi, KD merupakan warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

1. Menurut Humas Polres Tabanan, warga geram karena di wilayahnya sering terjadi kasus kehilangan ayam

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan informasi dari Polres Tabanan, KD tepergok warga sedang mencuri satu ekor ayam milik korban I Wayan AS di area permukiman Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Aksi pencurian ini memicu kemarahan warga yang spontan mengeroyok pelaku.

"Warga merasa resah dan geram karena di wilayah tersebut sudah sering terjadi kasus kehilangan ayam. Hal ini menjadi pemicu terjadinya pengeroyokan," ujar Wiwik, Sabtu (25/7/2026).

2. Warga juga membakar sepeda motor milik KD

Sepeda motor milik terduga pelaku pencurian ayam di Tabanan yang hangus dibakar massa (Dok.Humas Polres Tabanan)

Tidak hanya melakukan pengeroyokan, massa juga membakar satu unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku. Sehingga kendaraan tersebut belum sempat diamankan oleh petugas.

"Personel Polsek Baturiti yang menerima informasi dari warga segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 Wita, dan mendapati terduga pelaku sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Wiwik.

Selama di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam milik korban, satu bilah golok milik KD, satu buah tas milik KD yang berisi tang, ketapel, batu, dan beberapa uang tunai. Jenazah KD sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Semara Ratih untuk pemeriksaan lanjutan.

3. Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lanjutan

Barang bukti kasus pencurian ayam di Tabanan. (DokHumas Tabanan)

Wiwik melanjutkan, polisi telah mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian. Pemilik ayam serta barang bukti juga diamankan. Saat ini pihak Polres Tabanan dan Polsek Baturiti sedang melakukan upaya pemeriksaan para saksi untuk mendalami kronologi pencurian, serta latar belakang keresahan warga.

Meski pencurian melanggar hukum, Wiwik mengatakan tindakan pengeroyokan yang dilakukan massa kepada pelaku juga bisa terkena Pasal 466 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan mengakibatkan kematian.

Editorial Team

Related Article