Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (Pixabay.com/Pexels)

Buleleng, IDN Times - Kasus pencabulan berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Buleleng. Pelakunya seorang pemuda berinisial Kadek JS (19), yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Ia mencabuli korban yang masih berusia 5 tahun 6 bulan. Bagaimana kasus ini bisa terungkap?

1. Kasus ini terungkap berkat laporan dari orangtua korban

Dok.IDN Times/Istimewa

KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Dewa Sudiasa, menyampaikan kasus ini berawal dari laporan orangtua korban kepada pihak kepolisian, dan terjadi wilayah Kecamatan Gerokgak.

"Kasus ini adalah kasus pencabulan yang terjadi di wilayah (Kecamatan) Gerokgak (Kabupaten Buleleng)," kata Sudiasa, Senin (25/11).

2. Korban dicabuli saat mandi bersama adik pelaku

Editorial Team

Tonton lebih seru di