Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemuda Buleleng Cabuli Bocah 5 Tahun di Kamar Mandi

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (Pixabay.com/Pexels)
Buleleng, IDN Times - Kasus pencabulan berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Buleleng. Pelakunya seorang pemuda berinisial Kadek JS (19), yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Ia mencabuli korban yang masih berusia 5 tahun 6 bulan. Bagaimana kasus ini bisa terungkap?
1. Kasus ini terungkap berkat laporan dari orangtua korban
Dok.IDN Times/Istimewa
KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Dewa Sudiasa, menyampaikan kasus ini berawal dari laporan orangtua korban kepada pihak kepolisian, dan terjadi wilayah Kecamatan Gerokgak.
"Kasus ini adalah kasus pencabulan yang terjadi di wilayah (Kecamatan) Gerokgak (Kabupaten Buleleng)," kata Sudiasa, Senin (25/11).
2. Korban dicabuli saat mandi bersama adik pelaku
Editorial Team
EditorMuhammad Khadafi
Follow Us