Polisi memasang garis polisi di depan vila TKP dugaan tindak pidana pencurian. (Dok.Polres Buleleng)
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Buleleng, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yohana Rosalin Diaz, memberikan keterangan atas seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, pada Senin (20/7/2026), bahwa tim Polsek Sawan bergerak cepat begitu laporan diterima.
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Tim Inafis Polres Buleleng untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban.
“Polsek Sawan bersama tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis Polres Buleleng, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta korban hingga akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku,” ujarnya.
Tim gabungan melebarkan pencarian ke sejumlah wilayah, mulai dari Desa Sang Burni, Banjar Jawa, hingga kawasan wisata Lovina. Pencarian membuahkan hasil setelah polisi mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah kos Jalan Durian, Desa Banyualit.
“Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sawan bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” kata Yohana.