Gianyar, IDN Times - Pengembangan kasus clandestine laboratory di vila kawasan Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar ini berujung pada terendusnya lokasi tinggal warga Yordania berinisial AMI. Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjenpol I Wayan Sugiri, menyatakan bahwa AMI merupakan pihak yang mendanai kegiatan tersebut. Penggeledahan pabrik ini dilakukan, Minggu (21/7/2024) pukul 16.00 Wita. Tim BNN kemudian menggeledah sebuah rumah di kawasan Raya Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud.
"Kami duga merupakan tempat tinggal tersangka AMI," jelasnya.