Pemkab Tabanan Harap Pemprov Segera Bangun Pabrik Penggilingan Padi

- Pembangunan pabrik penggilingan padi dan pabrik pakan ternak di Tabanan ditargetkan untuk memperkuat sektor pertanian dan peternakan.
- Proyek pembangunan tersebut akan berjalan pada tahun 2026 dengan lokasi di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan dengan luas lahan 8 hektare.
- Dana pembangunan berasal dari Pemprov Bali dan anggaran yang diperlukan masih di bawah Rp100 miliar, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak setempat.
Tabanan, IDN Times- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berharap, pembangunan pabrik penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU) dan pabrik pakan ternak segera dilaksanakan. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menekankan, proyek ini penting untuk memperkuat sektor pertanian dan peternakan di Tabanan.
"Pembangunan RMU dan pabrik pakan ternak ini diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terealisasi. Pembangunan ini menjadi tonggak penting dalam hilirisasi pertanian Tabanan," ujar Sanjaya, Kamis (13/3/2025).
1. Dana dari Pemerintah Provinsi Bali, pembangunan pabrik ditargetkan berjalan tahun 2026

Untuk mewujudkan pembangunan proyek pembangunan pabrik itu, Pemkab Tabanan pun berkoordinasi kembali dengan pemerintah provinsi Bali. Pasalnya, dana pembangunan pabrik berasal dari Pemprov Bali.
"Kami berkoordinasi dan mengingatkan kembali Gubernur Bali atas komitmen yang pernah disampaikan terkait proyek ini. Pak Gubernur sudah pernah menegaskan pentingnya dua pabrik ini untuk Tabanan. Jangan sampai terlupakan," katanya.
Pembangunan RMU dan pabrik pakan ternak ditargetkan berjalan pada tahun 2026. Pabrik ini dirancang untuk memiliki kapasitas yang lebih besar dibandingkan fasilitas serupa di Banyuwangi, Jawa Timur, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani serta peternak di Bali.
2. Lokasi pembangunan rencananya di Desa Timpag

Untuk lokasi pembangunan RMU dan pabrik pakan ternak, menurut Sanjaya, telah ditentukan yakni di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan. Luas lahannya mencapai 8 hektare.
"Lahan ini merupakan aset pemerintah provinsi Bali yang direncanakan akan dihibahkan kepada pemerintah kabupaten Tabanan," kata Sanjaya.
3. Anggaran masih dalam kajian

Sementara untuk anggaran, menurut Sanjaya anggaran yang diperlukan masih di bawah Rp100 miliar. Meskipun untuk ini masih dalam proses kajian di pemerintah provinsi Bali. "Diharapkan tahun 2026 pembangunannya sudah terealisasi. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi Tabanan melalui sektor pertanian dan peternakan," ujarnya.
Ia juga berharap adanya pabrik penggilingan padi dan pakan ternak, membuat Tabanan semakin mandiri dalam produksi dan distribusi pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak setempat.