Buleleng, IDN Times - Ayah yang semestinya menjadi pelindung bagi keluarga, justru melakukan hal sebaliknya. Video seorang ayah di Kabupaten Buleleng melakukan kekerasan terhadap anaknya viral di media sosial. Unggahan tersebut ditindaklanjuti pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasada ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada.
Personel Polsek Sukasada mendatangi rumah terduga pelaku berinisial KS (43) sekitar pukul 21.57 Wita, pada Minggu (12/7/2026). Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Wanagiri, yakni perbekel dan kepala dusun, turut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.
Hasil pengecekan awal membuat pihak kepolisian memutuskan mengamankan KS ke Mapolres Buleleng. KS menjalani tes urine dan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Buleleng.
"Berdasarkan hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung amfetamina (narkotika)," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, pada Selasa (14/7/2026).
Yohana mengatakan, saat ini KS telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Buleleng untuk menjalani pendalaman. Termasuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak, penanganan dilakukan oleh Satreskrim Polres Buleleng sesuai ketentuan hukum berlaku. Yohana menegaskan Polres Buleleng berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum.
"Masyarakat diimbau untuk menfaatkan layanan Pengaduan 110 untuk kecepatan penyampaian informasi serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum," imbuhnya.
