Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pelaku Penganiayaan Anak Kandung di Buleleng Positif Narkoba
Ilustrasi tindak kekerasan anak. (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Video seorang ayah di Buleleng melakukan kekerasan terhadap anaknya viral, membuat Polsek Sukasada turun langsung ke lokasi kejadian di Desa Wanagiri.
  • Pelaku berinisial KS diamankan dan hasil tes urinenya menunjukkan positif mengandung amfetamina, sehingga diperiksa lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Buleleng.
  • Kasus kekerasan terhadap anak ditangani Satreskrim Polres Buleleng, sementara polisi menegaskan komitmen untuk bertindak cepat dan profesional sesuai prosedur hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang ayah di Kabupaten Buleleng diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya dan hasil tes urinenya menunjukkan positif mengandung amfetamina.
  • Who?
    Pelaku berinisial KS (43), warga Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada. Penanganan dilakukan oleh Polsek Sukasada dan Polres Buleleng, dengan keterangan resmi dari Iptu Yohana Rosalin Diaz.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di rumah KS di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Mapolres Buleleng.
  • When?
    Pengamanan terhadap KS dilakukan pada Minggu malam, 12 Juli 2026 sekitar pukul 21.57 Wita. Hasil pemeriksaan disampaikan pada Selasa, 14 Juli 2026.
  • Why?
    Tindakan kepolisian dilakukan karena adanya laporan video viral yang memperlihatkan dugaan penganiayaan anak serta hasil tes urine pelaku yang positif narkotika.
  • How?
    Pihak Polsek Sukasada mendatangi lokasi setelah video viral, mengamankan KS bersama saksi dari pemerintah desa, lalu membawanya ke Polres Buleleng untuk pemeriksaan dan pendalaman kasus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Buleleng, IDN Times - Ayah yang semestinya menjadi pelindung bagi keluarga, justru melakukan hal sebaliknya. Video seorang ayah di Kabupaten Buleleng melakukan kekerasan terhadap anaknya viral di media sosial. Unggahan tersebut ditindaklanjuti pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasada ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada.

Personel Polsek Sukasada mendatangi rumah terduga pelaku berinisial KS (43) sekitar pukul 21.57 Wita, pada Minggu (12/7/2026). Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Wanagiri, yakni perbekel dan kepala dusun, turut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.

Hasil pengecekan awal membuat pihak kepolisian memutuskan mengamankan KS ke Mapolres Buleleng. KS menjalani tes urine dan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Buleleng.

"Berdasarkan hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung amfetamina (narkotika)," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, pada Selasa (14/7/2026).

Yohana mengatakan, saat ini KS telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Buleleng untuk menjalani pendalaman. Termasuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak, penanganan dilakukan oleh Satreskrim Polres Buleleng sesuai ketentuan hukum berlaku. Yohana menegaskan Polres Buleleng berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum.

"Masyarakat diimbau untuk menfaatkan layanan Pengaduan 110 untuk kecepatan penyampaian informasi serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum," imbuhnya.

Editorial Team

Related Article