Klungkung, IDN Times - Upaya dua pria berinisial ML dan IGRS, yang mencoba mengais keuntungan dari wisatawan asing di Nusa Penida berakhir di balik jeruji. Jajaran Polsek Nusa Penida membekuk keduanya setelah terbukti mencuri di dua lokasi berbeda, dengan sasaran utama barang-barang milik turis mancanegara.
"Keduanya mencuri dengan menyasar barang-barang milik wisatawan asing," ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, didampingi Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, Kamis (4/9/2025).
Ia menegaskan, para pelaku beraksi dengan menyasar vila ataupun hotel di Nusa Penida. Lalu mengambil wisatawan yang lalai dengan barang bawaannya. "Para pelaku memang sengaja mengambil barang wisatawan, memanfaatkan kelengahan korban. Para pelaku diancam pasal pencurian dengan pemberatan," ungkap Ketut Kusuma Jaya.