Pencuri Spesialis Barang Milik Turis Dibekuk di Nusa Penida

- Pelaku pertama mencuri iphone dan speaker milik WNA
- Pelaku ML (26) ditangkap setelah mencuri barang berharga milik turis Australia
- Barang yang diambil antara lain iPhone 15 Pro Max dan speaker Bluetooth Sonos
- Pelaku kedua merupakan karyawan hotel, nekat bawa kabur tas WNA Vietnam
- Pelaku IGRS alias R (24) mencuri tas milik wisatawan Vietnam dengan total kerugian Rp9,6 juta
- Tas berisi kamera Canon EOS 5D, paspor, tiket pesawat Lion Air, kacamata emas, powerbank, dan dompet uang dong Vietnam
Klungkung, IDN Times - Upaya dua pria berinisial ML dan IGRS, yang mencoba mengais keuntungan dari wisatawan asing di Nusa Penida berakhir di balik jeruji. Jajaran Polsek Nusa Penida membekuk keduanya setelah terbukti mencuri di dua lokasi berbeda, dengan sasaran utama barang-barang milik turis mancanegara.
"Keduanya mencuri dengan menyasar barang-barang milik wisatawan asing," ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, didampingi Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, Kamis (4/9/2025).
Ia menegaskan, para pelaku beraksi dengan menyasar vila ataupun hotel di Nusa Penida. Lalu mengambil wisatawan yang lalai dengan barang bawaannya. "Para pelaku memang sengaja mengambil barang wisatawan, memanfaatkan kelengahan korban. Para pelaku diancam pasal pencurian dengan pemberatan," ungkap Ketut Kusuma Jaya.
1. Pelaku pertama mencuri iPhone dan speaker milik WNA

Pelaku pertama berinisial ML (26), pria asal Probolinggo, Jawa Timur. Dia ditangkap setelah ketahuan menggasak barang berharga milik turis asal Australia yang sedang menginap di sebuah villa di Desa Jungutbatu.
Dari tangan ML, polisi mengamankan iPhone 15 Pro Max dan sebuah speaker Bluetooth Sonos. “Pelaku sudah kami amankan dan kini ditahan di Polsek Nusa Penida,” ungkap Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya.
2. Pelaku kedua merupakan karyawan hotel, nekat bawa kabur tas milik WNA Vietnam

Tak berselang lama, polisi juga meringkus pelaku kedua, yakni IGRS alias R (24), warga Desa Klumpu, Nusa Penida. Pria yang bekerja sebagai karyawan hotel itu nekat mencuri tas milik wisatawan asal Vietnam, NTH (23).
Isi tas tersebut tidak terdiri dari kamera Canon EOS 5D lengkap dengan charger dan baterai, paspor, dua tiket pesawat Lion Air, kacamata berbingkai emas, powerbank, hingga dompet berisi uang Dong Vietnam.
Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp9,6 juta. "Pelaku merupakan karyawan hotel di tempat korban kehilangan tasnya," ungkap Ketut Kusuma Jaya.
3. Para pelaku terancam 7 tahun penjara

Kapolsek Kesuma Jaya menegaskan, para pelaku diancam pasal pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan pidana 7 tahun penjara.
Menurutnya ini menjadi komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat dan wisatawan di destinasi populer tersebut. “Kami ingin memastikan setiap orang yang berkunjung ke Nusa Penida merasa aman. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.