Klungkung, IDN Times- Seorang pria berinisial I MP (35), warga Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, ditangkap setelah terbukti mencuri sepeda motor lintas kabupaten. Pelaku diketahui sudah beraksi di 12 lokasi berbeda, mulai dari Klungkung, Denpasar, Badung hingga Gianyar.
"Pelaku merupakan sepesialis pencurian sepeda motor. Dari hasil pendalaman, pelaku beraksi di 12 TKP berbeda, di berbagai kabupaten di Bali," jelas Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin.
Dalam setiap aksinya, I MP menggunakan kunci palsu untuk membobol motor korban, lalu mengangkutnya menggunakan mobil agar tak menimbulkan kecurigaan.