Karangasem, IDN Times - Sejak dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali tentang penggunaan aksara, bahasa, dan sastra Bali, sejumlah instansi pemerintah maupun non pemerintah terlihat melakukan peluncuran nama menggunakan aksara Bali diikuti aksara latin.
Termasuk di kantor Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali. Selain di kantor, majelis tertinggi umat Hindu itu juga melakukan peluncuran yang sama di Pura Besakih.