Tabanan, IDNTimes-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan memperketat pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung per 1 Mei 2026.
Sebagai salah satu tempat wisata Daya Tarik Wisata (DTW), Tanah Lot memproduksi sampah dari pengunjung, pemedek yang bersembahyang ke Pura Luhur Tanah Lot hingga pedagang di DTW Tanah Lot. Dalam sehari, DTW Tanah Lot bisa menghasilkan dua kontainer sampah dalam sehari.
Menanggapi kebijakan ini, Manajemen DTW Tanah Lot akan mengintensifkan sosialisasi kepada warga lokal dan pedagang di kawasan wisata mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Upaya ini difokuskan pada peningkatan kesadaran untuk memilah dan memisahkan sampah sejak dari sumbernya, sehingga proses pengolahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan ramah lingkungan.
