Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/Istimewa

Denpasar, IDN Times - Obat-obatan dan kosmetik ilegal ditaksir sekitar Rp33 juta diamankan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Senin (15/10). Barang-barang ilegal tersebut diamankan di delapan sarana (Lokasi penjualan) yang berada di empat Kabupaten dan Kota wilayah Bali. Fatalnya, barang tersebut diperjualbelikan secara bebas lewat online.

1. Serentak dilakukan di Indonesia

pexels.com/Dids

Tak hanya di Denpasar, operasi yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan surat Direktur Penyidikan Obat dan Makanan tanggal 8 Oktober 2018. Tindakan ini gencar dilakukan karena masih maraknya peredaran obat dan makanan secara ilegal di Indonesia yang dilakukan secara online.

"Karena masih banyak obat-obatan dan kosmetik ilegal yang dijual, maka operasi ini dilakukan," jelas Kabid Penindakan BBPOM di Denpasar, Wayan Eka Ratnata, Senin (15/10) siang.

BBPOM melakukan pengawasan para penjual obat-obatan baik secara konvensional maupun online. Untuk yang online, dilakukan pemeriksaan setelah mendapat informasi dari media internet.

"Ada beberapa tempat yang kami datangi alamatnya tidak ditemukan (Penjual memalsukan alamatnya)," katanya.

2. Operasi digelar selama tiga hari dengan menelusuri internet

Editorial Team

Tonton lebih seru di