Nomor WA untuk Mengadukan Pelanggaran Polisi di Bali

Denpasar, IDN Times - Pengawasan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diperlukan untuk mencegah pelanggaran internal yang dapat menyakiti hati masyarakat. Tugas pengawasan internal ini dilakoni oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Misalnya di jajaran Kepolisian Daerah (Polda), Bidang Propam Polda Bali mengaku setiap minggunya menerima laporan pengaduan dari berbagai pihak. Rata-rata pengaduan tersebut terkait dengan penanganan penyidikan laporan kasus. Atas hal ini, pihak Polda Bali menyabet berbagai juara lho di Hari Bhayangkara ke-77.
1. Propam Polda Bali minimal menerima 3 pengaduan setiap minggu

Kabidpropam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, mengungkapkan dalam seminggu pihaknya rata-rata menerima 3 hingga 5 pengaduan, baik surat yang datang sendiri maupun pengaduan melalui dumas presisi, dengan aduan terkait penanganan penyidikan.
"Seminggu rata rata 3-5 aduan baik surat, datang sendiri ataupun melalui Dimas Presisi," jelasnya, Senin (3/7/2023).
Pihaknya juga mengingatkan bahwa peran propam saat ini sangat vital. Yaitu melakukan pengawasan internal kepolisian, agar masyarakat yang merasa belum mendapatkan keadilan dapat terlayani dengan baik.
2. Pengaduan melalui layanan digital memudahkan masyarakat yang ingin melapor

Saat ini propam telah melayani pengaduan masyarakat melalui Layanan WhatsApp (WA) Dumas Presisi, yakni di nomor 081210106700 bagian Divisi Propam Polri. Laporan pengaduan ini harus melampirkan bukti surat objek pelaporan, dan identitas diri.
Kehadiran WA terpadu Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Yanduan) ini diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan masyarakat, selain bersurat dan datang langsung ke Propam. Masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran anggota Polri semakin dimudahkan dengan kehadiran Layanan Dumas Presisi.
"Dengan layanan digital ini semoga masyarakat lebih terlayani dengan mudah dan cepat," terang Agus.
3. Penanganan Dumas di Bid Propam Polda Bali tergolong cepat

Sementara itu, Polda Bali dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-77 telah menggelar Lomba Penanganan Dumas internal Polda Bali. Lomba ini diikuti oleh satuan kerja, dan polres jajaran. Dalam ajang tersebut, Bidpropam Polda Bali menyabet juara 1 dalam penanganan dumas.
"Juara 1 diraih karena Bid Propam Polda Bali melaksanakan penanganan dumas dengan cepat, dan keaktifan dalam menjawab pertanyaan dari pelapor," kata Agus
Sedangkan dalam skala nasional, Bid Propam Polda Bali menduduki juara ke-3, dan secara zona juga menyabet juara 1. Juara ini diraih karena Bid Propam Polda Bali melaksanakan penanganan dumas dengan cepat.
"Seluruh Indonesia, kami juara 3. Secara nasional juara 3. Secara zona, Bali-NTB-NTT juara 1," jelasnya.