Minyakita Tidak Sesuai Takaran Ditemukan di Gianyar

- Disperindag Gianyar dan polisi temukan minyak goreng Minyakita tak sesuai takaran saat sidak ke pasar.
- Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam membeli barang kebutuhan pokok dan laporkan temuan serupa.
- Kanit IV Reskrim Polres Gianyar akan tindaklanjuti laporan pelanggaran standar produk, serta bekerja sama dengan Disperindag untuk pengujian lebih lanjut.
Gianyar, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar bersama Unit IV Reskrim Polres Gianyar menemukan kemasan Minyakita yang takarannya tidak sesuai. Temuan itu muncul saat petugas sidak ke pasar.
Sidak ini menyasar Pasar Yadnya Blahbatuh dan beberapa toko di wilayah Buruan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan minyak goreng Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
"Salah satu merek yang menjadi perhatian adalah minyak goreng Minyakita dalam kemasan 1 liter, yang setelah diuji ternyata volumenya lebih sedikit dari yang seharusnya," kata Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Gianyar, Heny Sri Wahyu, Jumat (13/3/2025).
1. Masyarakat diminta melapor jika menemukan produk tak sesuai takaran

Heny pun meminta masyarakat lebih berhati-hati saat membeli barang kebutuhan pokok. Ia menegaskan jika ada temuan serupa, warga dapat segera melaporkannya.
"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek produk yang dibeli. Jika menemukan minyak goreng atau produk lain dengan volume yang tidak sesuai, segera laporkan ke pihak berwenang," ujar Heny.
2. Polisi siap menindaklanjuti dugaan pelanggaran standar produk

Sementara itu, Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, Ipda Ekky Nurwenda, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan pelanggaran standar produk.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Disperindag untuk melakukan pengujian lebih lanjut. "Kami siap untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha," jelasnya, Jumat (14/3/2025).
3. Operasi pasar akan rutin dilakukan untuk melindungi konsumen

Ekky Nurweda menambahkan, operasi pasar dan sidak akan semakin rutin dilakukan, untuk memastikan hak-hak konsumen terlindungi serta mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.
"Kami akan berupaya melindungi konsumen, serta memastikan produk yang beredar sesuai standar yang ditetapkan," jelas dia.
Tim sidak yang tergabung tergabung dalam Satgas Pangan tersebut, bertujuan memastikan produk yang beredar di pasaran memenuhi standar yang ditetapkan, di tengah peredaran Minyakita yang tak sesuai takaran.