Mes Karyawan RRI Denpasar Roboh, Korban Terjebak di Reruntuhan

Denpasar, IDN Times – Sebuah rumah warga yang terletak di Jalan Melati, Gang 41 A, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, roboh pada Senin (6/2/2023), pukul 00.30 Wita.
Rumah tersebut merupakan mes karyawan RRI Denpasar. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka.
1.Kamar roboh saat hujan deras disertai angin

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa mes tersebut dihuni oleh Linda (75) dan anaknya, Joni Sanjaya (55). Saat itu Joni dan ibunya tengah beristirahat.
Ketika hujan deras dan disertai angin, Joni mendengar suara kayu patah. Tak berselang lama, ia melihat kamar yang ditempati ibunya roboh.
“Korban dan saksi tinggal di mes karyawan RRI, bukan rumah hak milik,” ungkapnya.
2.Korban mengalami luka akibat patahan kayu

Joni kemudian mengangkat sang ibu yang saat itu terjebak dalam reruntuhan bangunan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar. Anggota BPBD Denpasar mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya untuk mendapatkan penanganan.
“Korban saat kejadian mengalami luka lecet dan memar di bagian tangan kanan akibat ditimpa kayu atap yang roboh,” jelas Sukadi.
3.Korban ditampung sementara oleh tetangganya

Dalam peristiwa robohnya rumah ini, kerugian diperkirakan senilai Rp20 juta. Sembari menunggu adanya perbaikan, korban sementara ditampung oleh tetangganya.
“Korban dari peristiwa tersebut sementara ini ditampung oleh keluarga dan tetangga, sampai menunggu perbaikan,” tambah Sukadi.