Buleleng, IDN Times - Polsek Kota Singaraja mengamankan pelaku penyelenggara judi sabung ayam alias tajen, bernama Ketut Metriya (54) pada Jumat 20/11/2020) pukul 16.30 Wita. Diketahui laki-laki tersebut tinggal di Jalan Setia Budi, Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan, Kabupaten Buleleng.
Menurut Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Made Santika terduga pelaku diadukan oleh masyarakat sekitar yang resah karena kegiatan ini.
