Buleleng, IDN Times – Seorang perempuan pengunjung Pantai Penarukan di Kabupaten Buleleng, berinisial DI (16), menjadi korban perampasan barang yang dilakukan oleh laki-laki yang mengaku aparat keamanan. Peristiwa itu terjadi pada 19 Oktober 2022 lalu, pukul 22.00 Wita.
Pelaku baru diamankan pada 27 Januari 2023 oleh Tim Opsnal Polsek Singaraja. Diketahui bahwa pelaku merupakan warga Gerung Apitaik Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.