Denpasar, IDN Times - Langkah kaki tersangka Roy Kore Manu (20) sedikit pincang, betis kirinya ditembus timah panas. Ia berjalan diapit oleh dua petugas reserse kriminal Kepolisian Sektor Denpasar Barat pada Kamis (10/7/2025) siang. Dengan memakai baju oranye dan tangan diborgol, Roy seperti tidak sanggup mengangkat wajahnya. Tepat dibelakangnya sedang berdiri Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens R Heselo dan juga Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi beserta jajarannya.
Menurut Kompol Laksmi bahwa tersangka Roy sempat bekerja di lokasi kejadian Kantor Timezone Lantai III Level 21 Mall di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat selama setahun kemudian mengundurkan diri. Setelah itu Roy, melakukan pencurian pada Senin (7/7/2025) pukul 01.00 Wita mengambil uang milik PT Matahari Graha Fantasi (TimeZone) sebanyak Rp127,7 juta.
"Faktor ekonomi dan gaya hidup," ungkap Kapolsek.