BRI RO Denpasar Targetkan 151.400 Merchant QRIS Selama 2023

Denpasar, IDN Times – BRI Regional Office (RO) Denpasar telah menerbitkan 201.000 QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Targetnya, selama 2023 bisa mengakuisisi setidaknya 151.400 merchant QRIS.
“Sampai dengan Mei 2023, masyarakat dapat melakukan pembayaran di 201.000 lebih merchant QRIS BRI yang tersebar di wilayah Bali, NTB, dan NTT,” kata Regional CEO BRI Denpasar wilayah Bali-Nusa Tenggara, Recky Plangiten dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).
1.Keuntungan menggunakan QRIS
Recky mengatakan terdapat beberapa keuntungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menggunakan QRIS. Menurutnya, dengan QRIS BRI, transaksi menjadi lebih mudah dan aman. Hal ini disebabkan karena traksaksi tercatat dan terdapat bukti transaksi setelah pembayaran berhasil.
“Selain itu, transaksi akan lebih praktis karena tidak perlu menyediakan uang kembalian dan dapat dibayarkan dengan m-banking atau e-wallet apapun,” kata Recky.
2.Tentang merchant QRIS

Hingga saat ini, banyak pelaku UMKM yang mengajukan pembuatan QRIS BRI. Hal ini disebabkan karena banyak pelanggan mereka yang menginginkan transaksi secara non-tunai. Mereka yang mengajukan adalah pelaku UMKM dengan pendapatan yang beragam setiap tahunnya.
“Merchant QRIS BRI merupakan UMKM dengan pendapatan tertentu per tahun,” ujar Recky.
Salah satu pelaku UMKM yang menggunakan QRIS BRI, Maratus Shalihah mengatakan bahwa menggunakan QRIS sangat mempermudah proses transaksi. Dia juga bisa mendapatkan pembayaran yang pas tanpa harus menyediakan uang kembalian.
“Proses transaksinya mudah dan cepat,” ujarnya.
3.Cara mengajukan pembuatan QRIS BRI

Bagi yang ingin mengajukan pembuatan QRIS BRI, caranya cukup mudah. Pertama-tama, nasabah harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh pihak BRI. Beberapa syarat umumnya adalah membawa buku tabungan BRI, kemudian mengisi formulir yang sudah disediakan oleh pihak bank. Jangan lupa untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Berikut tata cara pengajuan QRIS BRI:
- Pastikan membawa persyaratan umum untuk mengajukan pembuatan QRIS, seperti buku tabungan, KTP dan NPWP
- Temui petugas bank dan mintalah nomor antrean
- Beri tahu petugas tujuan kedatangan anda, petugas akan memberikan formulir yang dibutuhkan
- Isi formulir yang diberikan oleh petugas
- Berikan formulir dan semua persyaratan yang dibutuhkan kepada petugas teller
- Jawablah semua pertanyaan dari teller sebagai bentuk verifikasi
- Anda akan diberikan QRIS sesuai dengan yang anda ajukan
Jika QRIS sudah dicetak, maka sudah bisa digunakan sebagai pembayaran oleh pelanggan saat bertransaksi. Setelah transaksi, pastikan untuk mengecek apakah pembayaran menggunakan QRIS sudah berhasil.