Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengujian tera ulang di Kantor Disperindag Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Anggaran terbatas menyebabkan layanan tera ulang atau pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) di Kabupaten Tabanan belum berjalan maksimal.

Jika sebelumnya petugas datang langsung ke pasar tradisional untuk melakukan pengujian UTTP, kini hanya bisa diefektifkan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, Jalan Cendrawasih Nomor 3, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

1. Layanan tera ulang di Tabanan belum berjalan maksimal akibat pandemik COVID-19

Pengujian tera ulang di Kantor Disperindag Tabanan (Dok.IDNT imes/Istimewa)

Layanan tera ulang termasuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disperindag Tabanan. Tahun 2022 ini, layanan tera ulang belum berjalan maksimal karena keterbatasan anggaran keuangan daerah akibat dampak pandemik COVID-19, serta belum pulihnya ekonomi.

Jika sebelumnya bisa menyasar lebih banyak pengujian UTTP di pasar tradisional, kini hanya bisa diefektifkan di Kantor Disperindag Tabanan.

"Itu pun jumlah UTTP yang diuji terbatas," ujar Penera Ahli Muda Disperindag Tabanan, Ni Putu Erna Susanti, Kamis (29/9/2022).

2. Jarak yang jauh menjadi keluhan pemilik timbangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di