Tabanan, IDN Times - Kesehatan menjadi hak dasar bagi seluruh warga di Indonesia termasuk warga yang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan. Untuk ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar medical checkup (MCU) atau pemeriksaan kesehatan yang mencakup seluruh warga binaannya, pada Kamis (30/1/2025).
Pemeriksaan kesehatan itu bertujuan untuk medeteksi dini adanya penyakit, khususnya penyakit noninfeksi. Sehingga bisa dilakukan tindakan pencegahan sejak dini pula.