Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilusrasi pemeriksaan kesehatan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Intinya sih...

  • Kesehatan adalah hak dasar bagi warga binaan di Indonesia, termasuk di Lapas Kelas IIB Tabanan
  • Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara massal untuk mendeteksi penyakit noninfeksi dan memberikan tindakan pencegahan
  • Pemeriksaan meliputi tensi, gula darah, kolesterol, dan asam urat; ditemukan beberapa kasus baru penyakit seperti hipertensi dan gula darah tinggi

Tabanan, IDN Times - Kesehatan menjadi hak dasar bagi seluruh warga di Indonesia termasuk warga yang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan. Untuk ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar medical checkup (MCU) atau  pemeriksaan kesehatan yang mencakup seluruh warga binaannya, pada Kamis (30/1/2025).

Pemeriksaan kesehatan itu bertujuan untuk medeteksi dini adanya penyakit, khususnya  penyakit noninfeksi. Sehingga  bisa dilakukan tindakan pencegahan sejak dini pula.

Editorial Team

Tonton lebih seru di