Denpasar, IDN Times - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, Kepolisian Daerah Bali akan menyelenggarakan operasi selama 14 hari sejak 10-13 Juli 2023. Disampaikan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra bahwa kegiatan ini untuk menciptakan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas mengingat situasi Bali mulai ramai.
"Intinya adalah bagaimana kita menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap khususnya peraturan lalulintas. Kita tahu Bali sudah mulai ramai dan semakin banyak kegiatan-kegiatan yang membutuhkan pengaturan lalulintas," ungkapnya.