Barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban. (Dok.IDN Times/Polres Buleleng)
Belum puas mencekik leher istrinya, tersangka lalu mengambil alu di gudang rumahnya. Alu tersebut digunakan memukul bagian kanan wajah korban. Tersangka melakukan pemukulan ini sebanyak 3 kali hingga darah mengucur dari wajah istrinya.
“Sampai bersimbah darah kemudian pelaku meninggalkan korban untuk menaruh alu ke gudang. Kembali mengambil sebilah golok di gudang,” ungkapnya.
Tersangka masuk ke kamar lagi, lalu melihat korban yang sudah bersimpah darah. Tak berselang lama, tersangka kemudian menggunakan golok dan meninggalkan korban menuju rumah pamannya yang bernama Ketut Arnaya (56), di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.
Seluruh alat yang digunakan untuk menghabisi korban sudah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti atas perkara ini. Termasuk pakaian yang dikenakan korban.