Gianyar, IDN Times – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Bali menangkap dua orang pelaku penyelundupan penyu hijau pada Kamis (28/7/2022) pukul 03.15 Wita. Barang bukti sebanyak 15 ekor penyu hijau diamankan di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur.
Tak lama berselang, Unit 1 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, kembali menangkap dua orang terduga pelaku penyelundupan penyu hijau (Chelonia mydas) di Jalan Raya Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Selasa (2/8/2022), pukul 04.15 Wita. Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 30 ekor penyu hijau yang semuanya masih dalam kondisi hidup.