Badung, IDN Times - Empat orang laki-laki pelaku pembunuhan berinisial DF (20), MKH (24), AFP (17), dan IPR (16) yang melarikan diri dibekuk pada Senin, 18 Mei 2026 di dua lokasi yang berbeda wilayah Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung, AKBP Joseph Edward Purba, mengatakan para pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan korban DAD (25) di area persawahan Laba Pura Mukti, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung yang ditemukan terkubur pada Selasa lalu, 12 Mei 2026.
Korban dan pelaku DF merupakan teman kerja, sementara ketiga pelaku lainnya tidak mengenal korban sama sekali. DF mengajak pelaku lainnya untuk membunuh dengan iming-iming bagi hasil penjualan barang korban. Selain membunuh, pelaku mengambil barang-barang milik korban untuk dijual, namun hasilnya tidak dibagi rata.
"DF mengajak mereka untuk mengeksekusi korban dengan tujuan merampas barang-barang milik korban seperti uang, sepeda motor, dan handphone," terangnya, Rabu (20/5/2026).
