Tabanan, IDN Times - Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan, Rabu (27/10/2021) kemarin ditanggapi oleh Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya. Ia sudah memberikan instruksi kepada dinas terkait supaya kooperatif.
"Apa pun yang terjadi di Tabanan adalah bagian dari proses hukum. Kita menghormati proses hukum yang ada dan saya sudah perintahkan inspektorat dan sekda serta dinas terkait untuk kooperatif," ujarnya saat ditemui, Kamis (28/10/2021).