Badung, IDN Times – Diskusi publik terkait perlindungan data pribadi digelar di Bali, melibatkan 500 orang dari stakeholder terkait pada 30-31 Agustus 2023. Mereka merupakan kalangan industri, pemerintah, hingga masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, sebagai tindak lanjut setelah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dikeluarkan.
Selain itu, dalam Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi 2023 bertajuk Akselerasi Transformasi Digital melalui Implementasi PDP tersebut juga mengupas terkait penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah UU PDP sebagai turunan dari UU PDP.