Klungkung, IDN Times - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, didampingi oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra merapatkan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 atau virus corona di Kabupaten Klungkung.
Satgas tersebut meliputi Protokol Kesehatan, Protokol Pendidikan, Protokol Komunikasi, Protokol Publik dan Trasportasi, serta Protokol Perbatasan. Rapat digelar di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (16/3). Seperti daerah lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung ikut mengambil langkah pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Mulai dari meliburkan sekolah, merumahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga larangan menunda berbagai agenda kegiatan yang melibatkan banyak orang.