IDN Times/Ayu Afria Ulita
Tersangka menyimpan kokain di dalam tabung transparan berukuran kecil, dengan tutup yang diulir. Petugas bisa mengetahui jika itu adalah kokain saat tersangka menjalani pemeriksaan body checking. Firsova diketahui sudah dua kali ke Pulau Bali dan mengaku tujuannya untuk liburan. "Dia yang kedua kali (Datang ke Bali). Dia bilangnya liburan," jelasTeddy.
Seperti diberitakan sebelumnya, begitu di Bali pukul 19.30 Wita naik Qatar Airways QR962 rute Doha-Denpasar, Tatiana Firsova, langsung diciduk oleh petugas Bea Cukai. Petugas curiga dengan isi barang bawaannya saat melewati pencitraan X-Ray. Petugas lantas melakukan pemeriksaan body checking. Dari hasil pemeriksaan itu, tersangka kedapatan membawa satu kemasan tabung transparan berisi bubuk berwarna putih, yang dicurigai merupakan sediaan narkotika.
"Temuan tersebut kemudian diuji kandungannya di Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa bubuk putih yang dibawa oleh bersangkutan positif mengandung sediaan narkotika jenis kokain dengan berat total 6,63 gram bruto atau 0,14 gram neto," kata Himawan Indarjono, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.