Penelitian di Rutan Polres Buleleng. (Dok. IDN Times / Polres Buleleng)
Penelitian ini diketuai oleh Kombes Pol Syahrial M Said, dengan anggota di antaranya AKBP I Nengah Sukiarta dan BRIPKA Maradon. Selain itu ada pula Peneliti Ahli Muda Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Arif Rianto Kurniawan. Tim peneliti datang ke Polres Buleleng hari ini, Selasa (15/2/2022) pagi.
Apa saja yang mereka lakukan? Kombes Pol Syahrial menyampaikan bahwa tim peneliti mulai melakukan pengecekan ruang tahanan (rutan) Polres Buleleng. Mereka juga mengumpulkan data kuantitatif dan kualitatif dengan menyebarkan kuesinoner secara online, melakukan Focus Group Discussion (FGD), dan survei ke lapangan. Dalam penelitian ini, ada 12 tahanan yang dilibatkan.
“Penyebaran kuesioner diikuti langsung oleh 40 orang dengan memberikan jawaban-jawaban atas pertanyaan yang diberikan secara online. Sedangkan dalam Focus Group Discussion, tim peneliti melakukan langsung diskusi dengan Kabag Log Polres Buleleng, Kompol I Made Widana, Kabag Ren Kompol Wayan Sartika, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Tahti, Kasi Dokes Poliklinik Pratama Polres Buleleng, Kasi Propam dan Kasi TI,” jelas Kombes Pol Syahrial.