Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Perceraian Naik di Tabanan, Dipicu Faktor Ekonomi Hingga Judol
ilustrasi cincin pernikahan (pexels.com/Alex Urezkov)
  • Kasus perceraian di Tabanan meningkat 5–10 persen tiap tahun, dengan rata-rata 300–400 perkara, didominasi faktor ekonomi dan KDRT sebagai penyebab utama.
  • Mayoritas pengajuan perceraian dilakukan oleh pihak perempuan, melalui proses pendaftaran dan mediasi sebelum sidang berlangsung di Pengadilan Tabanan.
  • Sekitar lima persen pasangan membatalkan perceraian setelah mediasi, mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan hukum, dengan harapan angka perceraian dapat menurun ke depannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Tren kasus perceraian di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan setiap tahun, dengan rata-rata 300 hingga 400 perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama setempat.
  • Who?
    Hakim Pengadilan Tabanan, I Komang Ari Anggara Putra, menyampaikan data peningkatan tersebut dan menjelaskan faktor-faktor penyebabnya.
  • Where?
    Kejadian ini berlangsung di wilayah Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, serta disebut terjadi secara merata di beberapa daerah lain di Bali.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Kamis, 25 Juni 2026, dengan tren peningkatan dilaporkan terjadi dari tahun ke tahun.
  • Why?
    Penyebab utama perceraian adalah faktor ekonomi, disusul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, penelantaran keluarga, kebiasaan mabuk, dan judi online.
  • How?
    Sebagian besar gugatan diajukan oleh pihak perempuan. Setiap perkara melalui proses pendaftaran dan mediasi sebelum sidang. Sekitar lima persen pasangan membatalkan perceraian setelah mediasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times - Hakim Pengadilan Tabanan, I Komang Ari Anggara Putra, menyebutkan tren kasus perceraian di Kabupaten Tabanan terus menunjukkan peningkatan setiap tahun. Rata-rata jumlah perkara perceraian yang ditangani mencapai 300 hingga 400 kasus per tahun. Kata Anggara, alasan terbanyak perceraian ini karena faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Trend peningkatan ini terjadi merata di Bali, tidak hanya di Tabanan. Trennya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun," ujarnya, Kamis (25/6/2026).

1. Faktor ekonomi dan KDRT jadi penyebab terjadinya perceraian

Ilustrasi pasangan bertengkar, melambangkan judi online sebagai pemicu KDRT dan perceraian. (pexels.com/Timur Weber)

Anggara Putra mengatakan, tren peningkatan pengajuan perceraian sekitar 5 hingga 10 persen setiap tahun. Faktor utama penyebab perceraian adalah ekonomi. Selain itu, faktor penyebabnya lainnya adalah kasus KDRT, perselingkuhan dan penelantaran oleh suami.

"Ada juga karena alasan suami suka mabuk dan judi online," katanya.

2. Perempuan mendominasi pengajuan perceraian

ilustrasi perceraian (pexels.com/Karola G)

Pengajuan gugatan perceraian ini didominasi oleh pihak perempuan. Anggara menyebutkan, setiap gugatan cerai wajib didaftarkan terlebih dahulu sebelum pengadilan memanggil kedua belah pihak untuk menjalani mediasi. Jika ada satu pihak tidak hadir dalam mediasi itu, maka perkara tetap dilanjutkan ke tahap persidangan.

“Dikabulkan atau tidaknya gugatan tergantung pada pembuktian di persidangan,” katanya.

3. Sebanyak 5 persen pasangan batal bercerai

remaja yang memegang kertas terbelah melambangkan perceraian (freepik.com)

Dari total pengajuan perceraian di Tabanan, sebanyak lima persen pasangan mengurungkan niat bercerai. Pembatalan itu terjadi setelah mediasi sebelum persidangan. Menurut Anggara, mereka mempertimbangkan aspek kemanusiaan maupun hukum.

Pihak pengadilan berharap angka perceraian ke depan dapat ditekan melalui peningkatan kesadaran masyarakat serta penguatan ketahanan keluarga.

"Kita harapkan tahun depan nanti menurun," katanya.

Editorial Team

Related Article