Ilustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Karena layanan e-KTP di Kantor Disdukcapil Tabanan ditiadakan selama sistem jemput bola, Dwipayana menyarankan masyarakat yang hendak melakukan perekaman e-KTP untuk mendatangi kantor camat yang memiliki alat perekam.
"Ada lima kantor camat yang siap untuk perekaman seperti Kantor Camat Kediri, Tabanan, Pupuan, Penebel, dan Kerambitan," ujarnya.
Dwipayana mengakui sarana prasarana seperti alat perekaman masih kurang. Idealnya, Kantor Disdukcapil harus memiliki empat alat perekaman. Sehingga ketika alat tersebut dibawa ke lapangan, kantor induk seharusnya masih bisa melakukan layanan.
"Per hari yang datang ke kantor induk untuk perekaman e-KTP mencapai 50-75 orang. Meski alat terbatas, kami tetap melakukan pembatasan perekaman supaya alat tidak sampai rusak. Karena jika alat dipaksakan merekam dalam jumlah banyak, takutnya malah ngadat," jelasnya.