Pemprov Hadiahkan Rp100 Juta & Emas Jika Mau Lestarikan Bahasa Bali

Mau dooong...

Denpasar, IDN Times - Terhitung sudah satu bulan lebih dari tanggal 5 Oktober 2018 lalu, kewajiban menggunakan bahasa, sastra dan aksara Bali telah diberlakukan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Sastra dan Aksara Bali.

Untuk menumbuhkan minat, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan hadiah uang Rp100 juta, lencana emas seberat 25 gram dan piagam bagi perorangan, kelompok dan/atau lembaga yang berjasa untuk melestarikan dan memajukan bahasa, aksara, dan sastra Bali.

Wah, besar juga hadiahnya. Gimana mekanismenya? Simak ulasannya di bawah ini.

1. Rencananya akan diberikan penghargaan setiap tahun di bulan Februari

Pemprov Hadiahkan Rp100 Juta & Emas Jika Mau Lestarikan Bahasa BaliPexels.com/rawpixel.com

Baca Juga: UMP Bali 2019 Naik Rp170 Ribuan, Serikat Pekerja: Idealnya Rp3 Juta

Tak main-main lho. Penghargaan ini rencananya akan diberikan setiap tahun di bulan Februari kepada setidaknya tiga penerima. Gubernur Bali yang rencananya akan menyerahkan hadiah tersebut secara langsung. Penghargaan ini diberi nama Bali Kerti Nugraha Mahotama.

"Penghargaan itu akan diberikan setiap tahun mulai 2019, kepada tiga penerima," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Jumat (9/11), dilansir dari Antara.

2. Bakalan ada lomba game hingga komik online bahasa Bali

Pemprov Hadiahkan Rp100 Juta & Emas Jika Mau Lestarikan Bahasa BaliPexels/ Jamie McInall

Pemberian penghargaan tersebut untuk memotivasi para penggiat bahasa, aksara dan sastra Bali supaya sejalan dengan penerapan Pergub tersebut serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Syarat dan kriterianya sendiri masih sedang diatur dalam petunjuk teknis oleh tim penyusun. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan mulai dari tingkat desa, kabupaten hingga provinsi.

Bentuk kegiatannya bisa berupa nyurat lontar massal, festival macecimpedan, maupun ngenter (Memimpin) paruman (Rapat) antarkepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Sedangkan lombanya bisa berupa nyurat aksara Bali, ngwacen aksara Bali, nyatua bali, debat mabasa Bali, lomba alih bahasa Indonesia ke bahasa Bali dan sebagainya," terangnya.

Lombanya tak sebatas tentang itu saja. Karena saat ini zamannya milenial yang serba digital, maka akan dibuatkan lomba aplikasi bahasa, aksara, dan sastra (BAS) dalam teknologi informasi di tingkat provinsi.

Seperti terkait font aksara Bali, game bahasa Bali, komik online, kamus bahasa Bali digital, postingan status berbahasa Bali di medsos, lomba penulisan artikel atau opini berbahasa Bali, desain grafis BAS Bali, lomba vlog berbahasa Bali, dan lomba software translate bahasa Bali.

"Lomba dirancang biar disenangi oleh generasi milenial serta bahasa Ibu kita ini bisa menjadi bagian dari keseharian," jelasnya.

3. Papan nama jalan dan penunjuk arah akan diganti menggunakan aksara Bali tahun 2019

Pemprov Hadiahkan Rp100 Juta & Emas Jika Mau Lestarikan Bahasa BaliDok.IDN Times/Istimewa

Baca Juga: Koster Instruksikan Tutup 4 Toko Mafia Tiongkok di Badung

Terkait penggunaan aksara Bali di papan nama instansi pemerintah maupun swasta, hingga saat ini masih terus dievaluasi meski mayoritas sudah menerapkannya. Papan nama jalan dan penunjuk arah rencananya juga akan diganti menggunakan aksara Bali. Tapi, kata Dewa Beratha, baru akan diganti tahun 2019 oleh pemerintah kabupaten/kota. Sebab memang memerlukan biaya hingga miliaran Rupiah untuk menggantikannya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, menambahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sudah dilibatkan untuk mengawasi lancarnya Pergub tersebut. Mereka juga sudah melakukan pengamatan secara langsung di lapangan, apakah ada yang masih belum menerapkan Pergub tersebut atau sudah.

"Bahkan Wagub Bali juga sudah langsung melakukan pemantauan ke sejumlah hotel dan pusat perdagangan oleh-oleh di kawasan Kuta," terangnya.

Lanjut Dewa Mahendra, bagi pihak yang belum mengimplementasikannya, tidak ada sanksi atau tindakan yang akan diberikan. Mereka masih akan dibina terlebih dahulu.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya