Denpasar, IDN Times - Sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Internasional berhasil ditangkap Direktorat Jenderal Imigrasi RI selama tahun 2024. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menjelaskan belasan WNA tersebut menjadi incaran interpol dan diketahui berada di Indonesia.
"Buron terakhir yang ditangkap di tahun 2024 adalah YZ, yang merupakan bagian dari sindikat judi online asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT)," ungkapnya.