Gianyar, IDN Times - Hukum dan sejarah punya hubungan rumit sekaligus unik. Hal tersebut disampaikan akademisi Prof Dr Dewa Gede Palguna S.H MHum dalam Webinar Nasional bertajuk Menulis Ulang Indonesia: Tinjauan Kritis dari Perspektif Hukum, Budaya, dan Politik.
“Hukum dan sejarah punya hubungan unik dan rumit, karena sistem hukum selalu dikembangkan berdasarkan apa yang terjadi di masa lalu atau preseden,” kata Palguna, Minggu (29/6/2025).
Akademisi Hukum Tata Negara ini menyoroti fungsi sejarah sebagai alat dalam menafsirkan pandangan hukum atau disebut dengan historical views. Meskipun acap kali menjadi sarana menafsirkan pandangan hukum, sejarah juga dapat menjadi celah pandangan yang menyesatkan. Kenapa? Ini penjelasan selengkapnya.