Denpasar, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali telah selesai dilaksanakan tiga hari lalu atau tepatnya pada 27 November 2024. Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali masih melaksanakan proses rekapitulasi suara, termasuk di Kota Denpasar. Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, mengungkapkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan se-Kota Denpasar akan selesai besok pada Minggu, 1 Desember 2024.
“Rekapitulasi tingkat kecamatan yang merekap dari seluruh TPS akan selesai besok,” ungkap Sekar saat dihubungi IDN Times, Sabtu (30/11/2024) sore.