Rekap Pilwali Denpasar akan Terpublikasi 4 Desember 2024

Denpasar, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali telah selesai dilaksanakan tiga hari lalu atau tepatnya pada 27 November 2024. Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali masih melaksanakan proses rekapitulasi suara, termasuk di Kota Denpasar. Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, mengungkapkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan se-Kota Denpasar akan selesai besok pada Minggu, 1 Desember 2024.
“Rekapitulasi tingkat kecamatan yang merekap dari seluruh TPS akan selesai besok,” ungkap Sekar saat dihubungi IDN Times, Sabtu (30/11/2024) sore.
1. Tidak ada kendala selama masa pencoblosan
Sekar menambahkan, selama proses pencoblosan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Denpasar tidak menghadapi kendala apa pun.
“Selama pencoblosan dan rekap di kecamatan mulai kemarin dan hari ini astungkara lancar, tidak ada kendala,” jelas Sekar.
Sejak pencoblosan 27 November 2024 lalu, kini setiap TPS di kecamatan tengah merekap surat suara yang telah masuk. Selain pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali, warga kodya juga memilih Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.