Tabanan, IDN Times - Dari beberapa penelitian, virus corona yang menyebabkan penyakit COVID-19 akan menimbulkan gejala setelah terinkubasi di dalam tubuh selama 14 hari. Tetapi dalam perjalanannya, periode 14 hari ini belum tentu mengalami inkubasi. Sehingga orang bisa saja membawa virus tetapi dalam keadaan sehat dan tidak menimbulkan gejala. Ini bisa dilihat dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tabanan.
Beberapa PMI yang datang sebelum 13 April 2020 atau sebelum karantina terpusat diterapkan, menjalani rapid test secara massal beberapa waktu lalu. Hasilnya, empat orang reaktif dan tes swabnya dinyatakan positif COVID-19.
Padahal mereka sudah sebulan lebih berada di rumah. Para PMI tersebut sehat tanpa gejala, dan kemudian sembuh sendiri setelah beberapa hari diisolasi di rumah sakit. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut hasil laporan kasus yang masuk ke Dinas Kesehatan (Dikses) Tabanan:
