Denpasar, IDN Times – Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di semak-semak Jalan Tukad Pancoran, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan pada pukul 16.30 Wita, Senin (28/6/2021). Selama beberapa hari penyelidikan, Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan berhasil mengamankan ibu kandung yang membuang bayi tersebut berinisial MK (24).
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Karsito Putro, menyampaikan MK membuang bayinya karena malu memiliki anak tetapi belum menikah.
Berkaca dari kasus itu, apa yang harus dilakukan seorang perempuan jika mengetahui dirinya hamil dan pasangannya tidak mau bertanggung jawab? Belajarlah dari kasus ini. Simak penjelasan berikut ini.