Denpasar, IDN Times – Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (16/8/2021) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar untuk aci-aci (Upakara) dan sesajen Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
Berapa lama pemeriksaan itu berlangsung dan apa saja pertanyaannya? Berikut penjelasan dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriadi.
