Denpasar, IDN Times – Penetapan status tersangka terhadap Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, mengejutkan publik di Bali. Gusti Ngurah Mataram ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar.
Dana bantuan tersebut seharusnya untuk pembelian aci-aci (Upakara) dan sesajen Tahun Anggaran 2019-2020 di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Lalu bagaimana tanggapan Gusti Ngurah Bagus Mataram ketika telah ditetapkan sebagai tersangka?
