Denpasar, IDN Times - Masyarakat dan netizen saat ini dihebohkan oleh kasus seorang dokter perempuan di Kota Denpasar berinisial KC (29) yang mengaku dilaporkan oleh suaminya, RSL (31), ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar perihal kelahiran sang buah hati.
Kasus tersebut semakin memanas setelah KC dan keluarganya diperiksa intensif oleh Polresta Denpasar belum lama ini, atas laporan dari RSL terhadap dugaan menghilangkan asal usul anak.
Kemunculan ibu kandung KC, dokter KC, didampingi kuasa hukumnya ke publik ditanggapi dingin oleh pihak pengacara RSL. Pengacara RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, bersama Sonny Tumbelaka, mengatakan mereka tetap menghormati hak ibu kandung KC ber-statement ke pubik. Meski demikian ia berharap sebaiknya tidak terjadi hal serupa di masyarakat, di mana orangtua tidak ikut campur rumah tangga anak.
"Makanya jangan terjadi di masyarakat. Jangan banyak orangtua ikut campur rumah tangga anak," ucapnya.
