Tabanan, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan akan bakal menutup 52 tempat pembuangan sementara (TPS). Hal ini demi mendorong masyarakat agar sadar dalam memilah sampah.
Penutupan 52 TPS itu rencananya akan dilakukan di seputaran Kota Tabanan secara bertahap. Setelah itu, DLH akan memberdayakan dan meningkatkan peran tempat penampungan sementara reduce reuse recycle (TPS3R).