Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Jika Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengumumkan dana kampanyenya sebesar Rp54 miliar per Desember 2018, lalu bagaimana dengan capres-cawapres nomor urut 01?

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf melaporkan sumbangan dana kampanye mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dilaporkan oleh wakil ketua dan bendahara TKN, Abdul Kadir Karding dan Wahyu Sakti Trenggono.

Total dana kampanye Jokowi-Ma'ruf yang sudah terkumpul sebesar Rp55,9 miliar.

1. Dana kampanye Jokowi-Ma'ruf bertambah Rp44,8 miliar

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Trenggono menjelaskan, pada laporan awal, dana kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp11,9 miliar. Lalu di laporan kedua, dana kampanye bertambah Rp44,8 miliar. Kini total dana kampanye yang dimiliki oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 itu adalah Rp55,9 miliar.

Sumber dana kampanye, ungkap Trenggono, antara lain berasal dari pasangan capres dan cawapres sendiri, juga dari partai politik pendukung.

"Sumbangan paslon Rp32 juta, partai politik dalam bentuk barang jasa sebesar Rp2,1 miliar, perorangan Rp121 juta, kelompok Rp37,9 miliar, badan usaha Rp3,9 miliar, total Rp44,8 miliar," ujar Trenggono di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).

2. Sumbangan paslon berasal dari bunga di rekening khusus dana kampanye

Editorial Team

Tonton lebih seru di