Jakarta, IDN Times - Jika Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengumumkan dana kampanyenya sebesar Rp54 miliar per Desember 2018, lalu bagaimana dengan capres-cawapres nomor urut 01?
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf melaporkan sumbangan dana kampanye mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dilaporkan oleh wakil ketua dan bendahara TKN, Abdul Kadir Karding dan Wahyu Sakti Trenggono.
Total dana kampanye Jokowi-Ma'ruf yang sudah terkumpul sebesar Rp55,9 miliar.