Denpasar, IDN Times - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Provinsi Bali telah dilaksanakan sejak Senin (15/6). Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) tentang pelaksanaan PPDB Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, ada beberapa jalur yang bisa ditempuh oleh calon siswa.
Beberapa jalur itu antara lain jalur zonasi (Termasuk di dalamnya mencakup seleksi jarak, jalur inklusi dan sekolah dengan perjanjian) sebanyak 50 persen, jalur afirmasi atau calon siswa yang kurang mampu sebanyak 15 persen, perpindahan orangtua sebanyak 5 persen, dan jalur prestasi sebanyak 30 persen. Jalur prestasi dibagi lagi menjadi dua, yakni jalur sertifikat prestasi secara akademik, non akademik, dan prestasi budaya Bali, serta jalur perankingan nilai rapor.
Khusus pendaftaran jalur zonasi, terutama seleksi jarak akan dibuka minggu depan, yakni mulai tanggal 22-24 Juni 2020. Untuk adik-adik calon siswa yang akan menempuh jalur zonasi (seleksi jarak), jangan sampai gak tahu sekolah mana yang berpeluang untuk bisa dipilih. Tentunya harus disesuaikan dengan kedekatan antara jarak rumah dengan sekolah. Khusus jalur zonasi seleksi jarak ini, IDN Times Bali mencoba merangkum peluang sekolah pilihan yang bisa dicari berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa.
Data ini berdasarkan Juknis pelaksanaan PPDB Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dikeluarkan oleh Disdikpora Provinsi Bali. Harap diingat ya! Untuk jalur zonasi ini, usahakan adik-adik memilih sekolah yang terdekat dari rumah sebagai pilihan pertama.
