Pemetiksaan penduduk pendatang di Kerambitan, Tabanan (IDNTimes/Polsek Kerambitan)
Kapolsek Kerambitan, AKP Ni Luh Komang Sri Subakti, mengatakan pada Kamis (15/12/2022), pihaknya melakukan pemeriksaan penduduk pendatang (Duktang ) di Perumahan The Royal Griya Loka, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.
"Pemeriksaan ini juga sekaligus dalam rangka operasi Cipta Aman Agung 2022 untuk mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," ujarnya.
Dalam melakukan pemeriksaan, semua lini dilibatkan, mulai dari Kepolisian, Desa Dinas, Desa Adat, Pecalang, Linmas, Kepala Wilayah, Kelian Adat, dan Prajuru Adat.
Menurut Subakti, di samping melakukan pemeriksaan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada penduduk pendatang agar turut serta menjaga keamanan lingkungan sekitar dan berbaur dengan masyarakat lainnya. Selain itu, ia juga meminta warga agar memberikan informasi sekecil apapun kepada aparat kepolisian apabila melihat, mendengar, atau mengetahui kejadian yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meniadakan ruang gerak bagi pelaku terorisme serta ancaman kejahatan lainnya, khususnya yang menggunakan alat seperti sajam yang dapat mengancam dan mengganggu situasi Kamtibmas " ujarnya.