Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/Istimewa

Denpasar, IDN Times - Feby (23), Hendra (18), dan David (28) harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya. Tiga buruh bangunan ini dibui karena menjual pil koplo di sekitar Jalan Tukad Buaji, Denpasar.

1. Jalan Tukad Buaji selalu jadi tempat transaksi narkotika

Ilustrasi ekstasi. IDN Times/Imam Rosidin

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Kasat Resnarkoba Polresta) Denpasar, Kompol Aris Purwanton, mengatakan penangkapan ketiga tersangka terjadi pada tanggal 5 November lalu. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Info dari masyarakat bahwa di Jalan Tukad Buaji Denpasar Selatan sering dijadikan transaksi narkotika oleh mereka," katanya, Selasa (13/11).

Berbekal ciri-ciri yang sudah dikantongi, petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut selama beberapa hari. Tepat sekitar pukul 20.00 Wita, petugas melihat yang bersangkutan berada di depan Jalan Tukad Buaji. Petugas langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan.

"Saat pengeledahan badan nihil ditemukan barang bukti," ucapnya.

2. Barang diperoleh dari mas bro

Editorial Team

Tonton lebih seru di