Tiga Buruh Bangunan Jual Pil Koplo di Jalan Tukad Buaji Denpasar

Denpasar, IDN Times - Feby (23), Hendra (18), dan David (28) harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya. Tiga buruh bangunan ini dibui karena menjual pil koplo di sekitar Jalan Tukad Buaji, Denpasar.
1. Jalan Tukad Buaji selalu jadi tempat transaksi narkotika
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Kasat Resnarkoba Polresta) Denpasar, Kompol Aris Purwanton, mengatakan penangkapan ketiga tersangka terjadi pada tanggal 5 November lalu. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Info dari masyarakat bahwa di Jalan Tukad Buaji Denpasar Selatan sering dijadikan transaksi narkotika oleh mereka," katanya, Selasa (13/11).
Berbekal ciri-ciri yang sudah dikantongi, petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut selama beberapa hari. Tepat sekitar pukul 20.00 Wita, petugas melihat yang bersangkutan berada di depan Jalan Tukad Buaji. Petugas langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan.
"Saat pengeledahan badan nihil ditemukan barang bukti," ucapnya.