Tabanan, IDN Times - Kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (8/9/2023), masih didalami Kepolisian Resor (Polres) Tabanan. Namun dari hasil pemeriksaan terbaru, dua dari tiga orang yang berhasil diamankan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu orang yang berstatus sebagai terduga tersangka, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Korban bernama Didik Haryono (28) yang beralamatkan di Desa Kaba-Kaba ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah. Ia mengalami luka karena benda tumpul dan senjata tajam akibat pengeroyokan tersebut.