BNPT sosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 di Hotel Grand Hyatt, Sanur pada Rabu (9/3/2022) sampai (10/3/2022). (Dok. IDN Times / istimewa)
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Bachtiar, memastikan bahwa Kemendagri akan berada di garda terdepan mendukung program BNPT dengan turut mensosialisasikan RAN PE di setiap daerah.
"Kami lakukan ini begitu RAN PE ditandatangani Presiden. Kami langsung membuat surat edaran kepada jajaran pemerintah daerah meliputi Gubernur, Bupati/Walikota, tentang pencegahan dan penanggulangan ektremisme,” ungkapnya.
Sementara itu, dukungan dari Uni Eropa disampaikan oleh Chargé d'Affaires, the Delegation of the European Union to Indonesia, Margus Solnson. Ia mengatakan sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE serta konsolidasi I-KHuB sangat penting dilakukan.
“Karena informasi berubah dengan cepat karena globalisasi, maka kerjasama sangat penting bagi kita masing-masing. Saya yakin kerjasama antara negara-negara Uni Eropa dan Indonesia ini akan memberikan dampak yang besar dalam penanggulangan terorisme dan ekstremisme kekerasan,” imbuhnya.