Denpasar, IDN Times - Masyarakat mungkin dibuat bingung perbedaan ambulans dan mobil jenazah. Bahkan beberapa mungkin juga menduga ambulans bisa digunakan untuk membawa jenazah. Namun memang tak jarang ditemui ambulans yang mengevakuasi korban baik dalam kondisi masih hidup maupun meninggal dunia.
Meski begitu, keduanya memiliki fungsi berbeda. Penanggung Jawab Ambulans Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah, Hendra, mengatakan terdapat perbedaan mencolok antara ambulans dan mobil jenazah, mulai dari peraturan hingga kriteria sopirnya.
"Ambulans itu ada jenis-jenisnya sesuai Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Rujukan," ungkapnya.
